Perdagangan Antar Negara
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. Sektor pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia.
Hambatan Perdagangan Antar Negara
· Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memauki suatu negara (komoditi import) yang ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Tarif dibagi menjadi dua, yaitu tarif Ad-volarem, yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan perentase tertententu dari nilai komoditi tersebut. Yang kedua adalah tarif Spesifik, yakni tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
· Hambatan Quota
Quota diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
· Hambatan Dumping
Dumping diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
· Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain (PBB).
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Peranan Kurs Valuta Asing Bagi Perekonomian Indonesia
Kurs valuta aasing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan suatu unit mata uang asing. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, yang berperan sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Sumber referensi:
No comments:
Post a Comment