SEJARAH PERKEMBANGAN
SAK DI INDONESIA
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam
melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir
semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya
melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang
tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala
hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin
menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang
dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah,
menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang
berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi
tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin,
di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang
sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik,
sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Salah satunya yaitu adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan organisasi
profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi di
Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan
akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global,
khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri.
Perkembangan akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga
kini perkembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus menerus, pada
tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan
GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia
(Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas
selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan
susunan personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan
IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi
Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998
di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk
masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
A Sejarah
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
SAK yang berkualitas merupakan salah satu pedoman pokok untuk menyusun dan
menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan. Dengan adanya standar akuntansi
yang baik, maka laporan keuangan dapat menjadi lebih berguna dan menciptakan
transparasi bagi perusahaan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah
profesi akuntansi di Indonesia, senantiasa berusaha untuk tanggap terhadap
perkembangan yang terjadi, baik dalam lingkup nasional, regional, maupun
global, khususnya dalam hal yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi
akuntansi. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar
akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya,
terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah dicapai sebelumnya dalam pengembangan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
1.
Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI) telah membentuk Komite prinsip Akuntansi Indonesia untuk
menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
2.
Pada periode 1984-1994, komite PAI
melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar
akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia
dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan
menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35
pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS
yang dikeluarkan oleh IASB.
3.
Pada periode 1994-2004, ada perubahan
Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah
menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk
menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar
untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI
melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang
kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan
lainnya dibuat sendiri.
4.
Pada periode 2006-2008, merupakan
konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa
penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak
enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1
Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun
2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa
konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu
adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam
perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang
diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
B Penetapan
SAK-ETAP
Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 17 Juli 2009 yang lalu, telah
menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
(SAK-ETAP) atau atau The Indonesian Accounting Standards for Non-Publicly-Accountable
Entities, dan telah disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Mei 2009. Dewan
tandar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) sendiri
beranggotakan 17 orang mewakili: Akuntan Publik, Akademisi, Akuntan Sektor
Publik, dan Akuntan Manajemen. Alasan IAI menerbitkan standar ini adalah untuk
mempermudah perusahaan kecil dan menengah (UKM) (yang jumlahnya
hampir dari 90% dari total perusahaan di Indonesia) dalam menyusun
laporan keuangan mereka. Dimana jikalau standar ini tidak diterbitkan mereka
juga harus mengikuti SAK baru (yang merupakan SAK yang sedang dalam tahap
pengadopsian IFRS – konvergensi penuh tahun 2012) untuk menyusun laporan
keuangan mereka. SAK berbasis IFRS ini relatif lebih kompleks dan sangat mahal
bagi perusahaan kecil dan menengah untuk menerapkannya.
Pada saat diluncurkanya standar akuntansi ETAP (SAK-ETAP) bertepatan
dalam acara Seminar Nasional Akuntansi “Tiga pilar Standar Akuntansi Indonesia”
yang dilaksanakan oleh Universitas Brawijaya dan Ikatan Akuntan Indonesia. Nama
standard ini sedikit unik karena exposure draftnya diberi nama Standar
Akuntansi UKM (Usaha Kecil dan Menengah), namun mengingat definisi UKM sendiri
sering berubah, maka untuk menghindari kerancuan, standard ini diberi nama SAK
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka perusahaan kecil seperti
UKM tidak perlu membuat laporan keuangan dengan menggunakan PSAK umum yang
berlaku. Di dalam beberapa hal SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk
perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih
kompleks. Perbedaan secara kasat mata dapat dilihat dari ketebalan SAK-ETAP
yang hanya sekitar seratus halaman dengan menyajikan 30 bab.
Sesuai dengan ruang lingkup SAK-ETAP maka Standar ini dimaksudkan untuk
digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas
publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik
signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general
purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal
adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur,
dan lembaga pemeringkat kredit.
PERKEMBANGAN IFRS DI
INDONESIA
A Definisi IFRS
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. IFRS merupakan
standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard
Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi
Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal
(IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi
Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk
menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan
mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat
dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi
bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS).
IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International
Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi
seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur
IFRS
International
Financial Reporting Standards mencakup:
1. International Financial Reporting
Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2. International Accounting Standards
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3. Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah
tahun 2001.
4. Interpretations yang diterbitkan oleh
Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.
5. Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian
laporan Keuangan ).
C Konversi Ke
IFRS Di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia
menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan
lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK
dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang
mendekati konvergensi penuh kepada IFRS. Dari data-data di atas kebutuhan
Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah
menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam
perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan
standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting
Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang
dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun
posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada
tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut
ini:
1. IFRS/IAS yang Telah
Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
a.
IAS 2 Inventories
b.
IAS 10 Events after balance sheet date
c.
IAS 11 Construction contracts
d.
IAS 16 Property, plant and equipment
e.
IAS 17 Leases
f.
IAS 18 Revenues
g.
IAS 19 Employee benefit
h.
IAS 23 Borrowing costs
i.
IAS 32 Financial instruments:
presentation
j.
IAS 39 Financial instruments:
recognition and measurement
k.
IAS 40 Investment propert
2. IFRS/IAS yang Akan
Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
a.
IFRS 2 Share-based payment
b.
IFRS 4 Insurance contracts
c.
IFRS 5 Non-current assets held for sale
and discontinued operations
d.
IFRS 6 Exploration for and
evaluation of mineral resources
e.
IFRS 7 Financial instruments:
disclosures
f.
IAS 1 Presentation of financial
statements
g.
IAS 27 Consolidated and separate
financial statements
h.
IAS 28 Investments in associates
i.
IFRS 3 Business combination
j.
IFRS 8 Segment reporting
k.
IAS 8 Accounting policies, changes in
accounting estimates and errors
l.
IAS 12 Income taxes
m.
IAS 21 The effects of changes in foreign
exchange rates
n.
IAS 26 Accounting and reporting by
retirement benefit plans
o.
IAS 31 Interests in joint ventures
p.
IAS 36 Impairment of assets
q.
IAS 37 Provisions, contingent
liabilities and contingent assets
r.
IAS 38 Intangible assets
3. IFRS/IAS yang Akan
Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
a.
IAS 7 Cash flow statements
b.
IAS 20 Accounting for government grants
and disclosure of government assistance
c.
IAS 24 Related party disclosure
d.
IAS 29 Financial reporting in
hyperinflationary economies
e.
IAS 33 Earning per share
f.
IAS 34 Interim financial reporting
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International
Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak
yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
D. Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan
untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. Transparansi bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan.
2. menyediakan titik awal
yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. dapat dihasilkan dengan
biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
E. Manfaat
Dari Adanya Suatu Standard Global:
1. Pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan
berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2. Investor dapat
membuat keputusan yang lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik
yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
F. Penerapan
IFRS di Indonesia
1. Menurut Sri Mulyani,
konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu di dukung agar Indonesia
mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama
menganut standar ini. “kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan
posisi indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola
dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu
perlu dilakukan” ujarnya.
2. Menurut Rudy Suryanto,
SE, M.Acc, AKT (dosen program studi akuntansi UMY). Sebenarnya penerapan IFRS
di indonesia telah di mulai secara bertahap sejak tahun 2007, namunakan
diterapkan penuh tahun 2012.
Saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka
tidak akan ada masalah. Yang menjadi masalah, apabila standard
internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang
didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama). Banyak pro dan kontra
dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu Standard
internasional telah bergerak maju.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam
hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya
perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih
terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah
pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam
penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus
menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan
menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banyak waktu
untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan
biaya yang lumayan besar, karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia
belum berjalan.
Sumber :
http://diahbudiasih.blogspot.com/2015/07/tugas-3-sejarah-standar-akuntansi.html
http://mengenalekonomi.blogspot.com/2014/10/standar-akuntansi-keuangan-dan.html
No comments:
Post a Comment