all about my task




Wednesday, December 5, 2012

Review 5: Menjaga dan Mengembangkan Eksistensi Koperasi


Membangun Citra Koperasi Indonesia
Oleh :
Sukidjo
(Staf Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta)
Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 5 Nomor 2, Desember 2008


Menjaga dan Mengembangkan Eksistensi Koperasi
Secara normatif, koperasi merupakan sarana yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi golongan ekonomi lemah, baik untuk usaha mikro, kecil maupun menengah. Koperasi dapat dimanfaatkan sebagai alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan posisi tawar dalam menghadapi persaingan dengan usaha besar kapitalis. Koperasi dapat digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial, melalui distribusi pendapatan sesuai dengan karya dan jasa masing-masing. Selain itu, koperasi dapat difungsikan sebagai sarana mengembangkan kerjasama kemitraan usaha di antara para anggota, antar koperasi maupun antara koperasi dengan badan usaha non koperasi. Oleh sebab itu, terhadap koperasi–koperasi yang ada perlu dijaga keberadaannya untuk selanjutnya ditingkatkan, sehingga nantinya
mampu menjadi pelaku ekonomi yang dapat diandalkan sesuai dengan visi pasal 33 UUD 1945.
Menurut Bayu Krisnamurti (2007), ada beberapa faktor fundamental yang mempengaruhi eksistensi koperasi, yakni :
1.      Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri. Setiap orang memiliki kebutuhan untuk memperbaiki ekonominya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, perlu ada kesadaran bagi setiap anggota koperasi untuk mengembangkan diri secara mandiri di mana koperasi difungsikan sebagai fasilitator. Dengan demikian, di dalam koperasi perlu dikembangkan kesadaran kolektif dan kemandirian.
2.      Koperasi akan berkembang apabila terdapat kebebasan (independency) dan otonomi untuk berorganisasi. Struktur organisasi, jenis kegiatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan anggota. Pendirian koperasi hendaknya dikembangkan berdasarkan pendekatan bottom-up, dari bawah, atas kesadaran diri, sehingga muncul sense of belonging dan bukan bersifat top-down yang ditentukan oleh faktor eksternal.
3.      Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pemahaman nilai-nilai koperasi. Koperasi memiliki nilai-nilai atau prinsip-prinsip dasar yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Oleh sebab itu, para stakeholder koperasi perlu memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai koperasi sebagai pilar utama dalam kehidupan koperasi. Nilai-nilai koperasi itu, antara lain berupa keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan dan kepedulian pada masyarakat. Selanjutnya nilai-nilai koperasi itu hendaknya diimplementasikan dalam mengembangkan koperasi, dan jika hal ini dapat dilakukan niscaya dukungan anggota dan masyarakat akan semakin meningkat yang pada gilirannya dapat menumbuhkan citra positif.
4.      Adanya kesadaran dan kejelasan tentang keanggotaan. Setiap anggota koperasi maupun masyarakat perlu memahami dan mengetahui secara jelas tentang hak, kewajiban serta manfaat berkoperasi. Jika setiap anggota telah memahaminya secara jelas, diharapkan akan meningkatkan loyalitas sehingga mereka akan selalu memanfaatkan koperasinya dalam setiap memenuhi kebutuhannya.
5.       Koperas akan eksis, apabila mampu mengembangkan kegiatan usaha yang (a) luwes sesuai kepentingan anggota; (b) berorientasi pada pelayanan anggota; (c) berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota; (d) mampu menekan biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih kecil dibanding biaya transaksi non koperasi; dan (e) mampu mengembangkan modal koperasi maupun modal anggota.


Nama   : Tanti Tri Setianingsih
NPM   : 27211023
Kelas   : 2EB09

No comments:

Post a Comment